Rabu, 22 Mei 2013

ETIKA



I.  PENGERTIAN ETIKA
Menurut    kamus    besar    Bahasa    Indonesia    terbitan
Departemen Pengdidikan dan Kebudayaan (1988).

Pengertian etika dalam tiga arti :
1. Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
2.  Kumpulan  asas  atau  nilai  yang  berkenaan  dengan akhlak
3.  Nilai   mengenai   benar   atau   salah   yang   dianut   dimasyarakat

Etika  berasal  dari  bahasa  Yunani  Ethos”  yang  berarti adat istiadat atau kebiasaan yang baik
Menurut  Profesor  Salomon  dalam  Wahyono  (2006:3)
etika dikelompokkan dalam dua definisi, yaitu:
1.  Etika merupakan karakter individu, disebut pemahaman manusia sebagai individu beretika
2. Etika merupakan hukum social. Sebagai hukum yang mengatur, mengendalikan serta membatasi prilaku manusia

II. ETIKA, MORAL DAN NORMA MORAL

Moral berasal dari bahasa latin “Mos” yang juga berarti adat kebiasaan
Secara  etimologis,  Moral  sama  dengan  etika  yaitu  nilai dan norma yang menjadi pegangan seseorang

Magnis  Suseno  (1975)  mengemukakan  hal  yang  menjadi dasar  norma  moral  untuk  mengakui  perbuatan  baik  atau buruk yaitu Kebiasaan

Hobbes dan Rousseau seperti dikutip oleh Huijbers (1995) mengemukakan kesepakatan masyarakat sebagai dasar pengakuan perbuatan.

Menurut  Lowrence  Konhberg  dalam  Wahyono  (2006:6). Enam  tahap  perkembangan  moral  yang  terkait  dengan etika :
1.  Orientasi pada hukuman, ganjaran, kekuatan fisik dan material
2.  Orientasi hedonistis hubungan antar manusia
3.  Orientasi konformitas
4.  Orientasi pada otoritas
5.  Orientasi kontrak sosial
6.  Orientasi moralitas prinsip suarahati, individual, komprehensif dan universal

Aliran yang digunakan untuk menyatakan perbuatan moral itu baik atau buruk :
1.      Aliran Hedonise (Aristippus pendiri mazhab Cyrene 400S, Epicurus  341271SM)
Perbuatan manusia dikatakan baik apabila menghasilkan kenikmatan atau kebahagiaan bagi dirinya sendiri atau orang lain (perbuatan itu bermanfaat bagi semua orang).
2.      Aliran  Utilisme  (Jeremy  Bentham  1742-1832,  JohnStuart Mill
      1806-1873)
Perbuatan itu baik apabila bermanfaat bagi manusia, buruk apabila menimbulkan mudharat bagi manusia.
3.      Aliran Naturalisme (J.J. Rousseau).
Perbuatan manusia dikatakan baik apabila bersifat alami, tidak merusak alam.
4.      Aliran Vitalisme (Albert Schweizer abad 20).
Perbuatan  baik  adalah  perbuatan  yang  menambah  daya hidup, perbuatan buruk adalah perbuatan yang mengurangi bahkan merusak daya hidup

Sony Keraf (1991), Ada dua macam Norma:
1.        Norma Umum
Norma yang memiliki sifat universal, terbagi menjadi tiga :
a.       Norma Sopan Santun :
disebut juga norma etiket adalah norma yang mengatur pola perilakau dan sikap lahiriah manusia.
b.      Norma Hukum :
adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarkat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat .
c.       Norma Moral:
yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma ini menyangkut aturan tentang baik- buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia sejauh dilihat sebagai manusia.

2.       Norma Khusus
Aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau  kehidupan  khusus  misalnya  aturan yang berlaku dalam bidang pendididkan, keolah-ragaan, bidang ekonomi dan sebagainya. Norma ini hanya berlaku pada lingkup bidangnya dan tidak berlaku jika memasuki bidang lainnya.

Berdasarkan Nilai dan Norma yang terkandung didalamnya, Etika di kelompokan menjadi:
a.        Etika Deskriptif
Etika yang berbicara tentang fakta, yaitu nilai dan pola perilaku manusia yang terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya dalam masyarakat
b.      Etika Normatif
Etika yang memberikan penilaian serta himbauan kepada manusia tentang bagaimana harus bertindak sesuai norma yang berlaku

Sanksi yang timbul atas pelanggaran Etika :
1.      Sanksi Sosial
Berupa teguran dari masyarakat, pengucilan dari masyarakat
2.      Sanksi Hukum
Hukum pidana dan hukum perdata

Sumaryono (1995) mengklasifikasikan moralitas menjadi dua golongan :
a. Moralitas Objektif, moralitas yang melihat perbuatan sebagaimana adanya, terlepas dari segala bentuk modifikasi kehendak bebas pelakunya.

b. Moralitas Subjektif, moralitas yang melihat perbuatan sebagai dipengaruhi oleh pengetahuan dan perhatian pelakunya, latar belakang, stabilitas emosional dan perlakuan personal lainnya.

II  I. ETIKA YANG BERKEMBANG DI MASYARAKAT



Penjelasan struktur etika :
Secara umum etika terbagi menjadi dua bagian besar yaitu:
1.      Etika Umum
Etika tentang kondisi dasar dan umum bagaimana manusia harus bertindak secara etis
2.      Etika Khusus
Penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan khusus

Etika Khusus dikelompokkan menjadi :
a.      Etika Individual
Etika yang menyangkut hubungan individu dengan dirinya sendiri
b.      Etika Sosial
Etika yang menyangkut hubungan individu dengan lingkup kehidupannya