Rabu, 24 April 2013

ETIKA PROFESI



I. PENGERTIAN PROFESI
Didalam kode etik profesi telematika disebutkan Profesi adalah kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, didalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan  keahlian tinggi,  hanya  dapat  dicapai  dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya; serta adanya disiplin

Nilai moral profesi (Franz Magnis Suseno,1975) :
   Berani berbuat untuk memenuhi tuntutan profesi
    Menyadari kewajiban yang harus dipenuhi selama menjalankan profesi
   Idealisme sebagai perwujudan makna misi organisasi profesi


CIRI- CIRI PROFESI
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu:
1.      Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2.      Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
3.      Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4.      Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
5.      Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.

SYARAT-SYARAT SUATU PROFESI :
- Melibatkan kegiatan intelektual.
- Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
- Memerlukan persiapan profesional yang alam dan bukan sekedar latihan.
- Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
- Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen.
- Mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.
- Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
- Menentukan baku standarnya sendiri, dalam hal ini adalah kode etik.

II. ETIKA PROFESI

Kode   etik  adalah  norma   atau   azas   yang   diterima oleh     suatu     kelompok     tertentu     sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.
MENURUT UU NO. 8 (POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN)
Kode etik profesi   adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.


Dalam pengertiannya yang secara khusus Etika Profesi:
Etika  ini  kemudian  dibuat  dalam  bentuk  aturan  (code) tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat  berdasarkan prinsip prinsip moral   yang ada dan pada saat yang dibutuhkan     akan     bisa     difungsikan     sebagai     alat untuk  menghakimi   segala  macam tindakan yang secara logika-rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik.
Dengan demikian etika adalah   refleksi   dari   apa yang disebut  denganself  control, karena segala sesuatunya dibuat   dan   diterapkan   dari   dan   untuk   kepenringan kelompok sosial (profesi) itu sendiri.

Prinsip prinsip dasar didalam etika profesi:
a. Prinsip standar teknis
Setiap  anggota profesi  harus  melaksanakan jasa  profesional yang relevan dengan bidang profesinya.
b. Prinsip Kompetensi
Setiap anggota profesi harus melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya dengan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan.
c. Prinsip Tanggung Jawab Profesi
Dalam melaksanakan tanggungjawabnya, setiap anggota harus menggunakan pertimbangan moral dan profesional.
d. Prinsip Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik.
e. Prinsip Integritas
Harus   menjunjung   tinggi   nilai   tanggungjawab   profesional dengan integritas setinggi mungkin
f.  Prinsip Obyektifitas
Harus    menjaga    obyektifitas    dan    bebas    dari    benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajibannya
Harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh
h. Prinsip Prilaku Profesional
Harus berprilaku konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendeskreditkan profesinya

III. ETIKA KOMPUTER
Menurut   Moor   (1985)   dalam   bukunya   What   is Computer Ethics”

Etika komputer diartikan sebagai bidang ilmu yang tidak terkait secara khusus dengan teori ahli filsafat manapun dan kompatibel dengan pendekatan metodologis yang luas pada pemecahan masalah etis.

IV. PROFESIONAL DAN PROFESIONALISME
Profesional adalah Pekerja yang menjalankan profesi.
Dalam melakukan tugas profesi, para profesional harus bertindak objektif,  artinya  bebas  dari  rasa  malu,  sentimen,  benci,  sikap malas dan enggan bertindak.
Dengan demikian seorang profesional jelas harus memiliki profesi tertentu yang diperoleh melalui sebuah proses pendidikan maupun pelatihan  yang  khusus,  dan  disamping  itu  pula  ada  unsur semangat pengabdian (panggilan profesi) didalam melaksanakan suatu kegiatan kerja. Hal ini perlu ditekankan benar untuk membedakannya dengan kerja biasa (occupation) yang semata bertujuan untuk mencari nafkah dan/ atau kekayaan materiil- duniawi

PENGERTIAN PROFESIONAL
Kelompok profesional merupakan :
kelompok yang  berkeahlian dan  berkemahiran --  yang  diperoleh melalui proses pendidikan dan pelatihan yang berkualitas dan berstandar tinggi -- yang dalam menerapkan semua keahlian dan kemahirannya yang tinggi itu hanya dapat dikontrol dan dinilai dari dalam oleh rekan sejawat, sesama profesi sendiri.


TIGA WATAK KERJA SEORANG PROFESIONAL
1. Kerja seorang  profesional  itu  beritikad  untuk  merealisasikan kebajikan demi  tegaknya kehormatan profesi yang digeluti, dan oleh karenanya tidak terlalu mementingkan atau mengharapkan imbalan upah materiil.
2. Kerja seorang profesional itu harus dilandasi oleh kemahiran teknis yang berkualitas tinggi yang dicapai melalui proses pendidikan dan/atau  pelatihan  yang  panjang,  ekslusif  dan berat.
3. Kerja seorang profesional -- diukur dengan kualitas teknis dan kualitas moral harus menundukkan diri pada sebuah mekanisme kontrol berupa kode etik yang dikembangkan dan disepakati bersama didalam sebuah organisasi profesi

SIFAT SIFAT PELAKU PROFESI:
a. Menguasai ilmu secara mendalam dalam bidangnya
b. Mampu mengonversikan ilmu menjadi keterampilan
c. Selalu menjunjung tinggi etika dan integritas profesi

PENGERTIAN PROFESIONALISME
Profesionalisme adalah menunjukan ide, aliran, isme yang bertujuan pengembangkan profesi, agar profesi dilaksanakan oleh profesional dengan mengacu kepada norma-norma standar dan kode etik serta memberikan layanan terbaik kepada klien

Sikap seorang profesional:
a.       Komitmen tinggi
b.       Tanggung jawab
c.       Berfikir sistematis
d.      Penguasaan materi
e.       Menjadi bagian masyarakat professional




Empat  prespektif  dalam  mengukur  profesionalisme  menurut Gilley dan Enggland :
a.
Pendekatan berorientasi Filosofis


Pendekatan  lambang  profesional,pendekatan  sikap  individu
dan

  pendekatan electic


b.
Pendekatan perkembangan bertahap


individu  (dengan  minat  sama)  berkumpul mengidentifikasi
dan
mengadopsi  ilmu  membentuk  organisasi  profesi   membuat
kesepakatan   persyaratan   profesi  menentukan   kode   etik  merevisi persyaratan
c.     Pendekatan berorientasi karakteristik
etika sebagai aturan langkah, pengetahuan yang terorganisir, keahlian dan kompetensi khusus,tingkat pendidikan minimal,sertifikasi keahlian.
d.     Pendekatan berorientasi non-tradisional
mampu melihat dan merumuskan karakteristik unik dan kebutuhan sebuah profesi

V. PRINSIP-PRINSIP YANG MENJADI TANGGUNG JAWAB SEORANG PROFESIONAL

Sumber: kode etik telematika
1.  Prinsip 1 – Holistic (Keseluruhan)
Profesional memperhatikan keseluruhan sistem komponen-kompenen  darijasa/praktek yang diberikannya agar dapat menghindari dampak negatif terhadap salah satu atau beberapa komponen yang terkait dengan sistem tersebut.
2. Prinsip 2 – Optimal (Terbaik)
Profesional selalu memberikan jasa/prakteknya yang terbaik bagi perusahaan.
3. Prinsip  3  -  Life  Long  Learner  (Belajar  sepanjang hidup)
Profesional selalu belajar sepanjang hidupnya untuk menjaga wawasan dan ilmu pengetahuan sekaligus mengembangkannya sehingga dapat memberikan jasa/prakteknya yang lebih berkualitas daripada sebelumnya.

4. Prinsip 4 – Integrity (Kejujuran)
Profesional menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran serta bertanggung  jawab  atas integritas  (kemurnian) pekerjaan atau jasanya.
5. Prinsip 5 – Sharp (Berpikir Tajam)
Profesional  selalu  cepat  tanggap terhadap permasalahan yang ada dalam jasa/praktek yang diberikannya, sehingga dapat menyelesaikan masalah tersebut secara cepat dan tepat.
6. Prinsip 6 – Team Work (Kerjasama)
Profesional mampu bekerja sama dengan Profesional lainnya untuk mencapai      suatu obyektifitas.
7. Prinsip 7 – Innovation (Inovasi)
Profesional selalu berpikir ataupun belajar untuk mengembangkan kreativitasnya agar dapat mengemukakan ide-ide baru sehingga mampu menciptakan peluangpeluang  yang  baru  atas jasa/praktek  yang diberikannya.
8. Prinsip 8 – Communication (Komunikasi)
Profesional mampu berkomunikasi dengan baik dan benar sehingga dapat menyampaikan obyektifitas pembicaraan yang  dimaksudkan  secara  tepat. Kedelapan prinsip tersebut dapat disingkat menjadi HOLISTIC, yaitu: Holistic,Optimal, Life long learner, Integrity, Sharp, Team work, Innovation, dan Communication