I. PENGERTIAN PROFESI
Didalam kode etik profesi telematika disebutkan Profesi adalah kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, didalamnya
pemakaian dengan cara yang benar akan
ketrampilan dan
keahlian
tinggi, hanya
dapat dicapai dengan
dimilikinya penguasaan
pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah
dan
lingkungan hidupnya; serta adanya disiplin
Nilai moral profesi (Franz Magnis Suseno,1975) :
• Berani berbuat untuk memenuhi tuntutan profesi
• Menyadari kewajiban yang harus dipenuhi
selama menjalankan
profesi
• Idealisme sebagai perwujudan makna misi organisasi
profesi
CIRI- CIRI PROFESI
Secara umum ada
beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu:
1. Adanya pengetahuan
khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan,
pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2. Adanya kaidah dan
standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi
mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
3. Mengabdi pada
kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan
kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4. Ada izin khusus
untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan
kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan,
keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu
profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
5.
Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
SYARAT-SYARAT SUATU PROFESI :
- Melibatkan kegiatan intelektual.
- Menggeluti suatu
batang tubuh ilmu yang khusus.
- Memerlukan persiapan profesional yang alam dan bukan sekedar latihan.
- Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
- Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen.
- Mementingkan layanan di
atas
keuntungan pribadi.
- Mempunyai organisasi profesional yang kuat
dan terjalin erat.
- Menentukan baku standarnya sendiri, dalam hal ini
adalah kode etik.
II. ETIKA PROFESI
Kode
etik
adalah norma atau azas
yang
diterima
oleh suatu kelompok
tertentu
sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di
tempat kerja.
MENURUT UU
NO.
8 (POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN)
Kode etik profesi adalah pedoman sikap,
tingkah laku dan perbuatan dalam
melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam pengertiannya yang secara khusus
Etika Profesi:
Etika ini kemudian dibuat dalam
bentuk aturan (code) tertulis
yang secara sistematik
sengaja dibuat berdasarkan prinsip prinsip moral yang
ada dan pada saat
yang dibutuhkan akan
bisa difungsikan
sebagai alat untuk
menghakimi segala
macam tindakan yang secara logika-rasional umum (common sense)
dinilai menyimpang
dari kode etik.
Dengan demikian etika adalah refleksi
dari apa yang disebut
dengan “self control”,
karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan
untuk kepenringan kelompok sosial (profesi) itu sendiri.
Prinsip – prinsip dasar didalam
etika profesi:
a. Prinsip standar teknis
Setiap anggota profesi
harus melaksanakan
jasa profesional yang relevan dengan bidang profesinya.
b. Prinsip Kompetensi
Setiap anggota profesi harus melaksanakan
pekerjaan sesuai jasa profesionalnya dengan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan.
c. Prinsip Tanggung Jawab Profesi
Dalam melaksanakan tanggungjawabnya, setiap anggota
harus menggunakan
pertimbangan moral dan profesional.
d. Prinsip Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban
senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati
kepercayaan publik.
e. Prinsip Integritas
Harus menjunjung tinggi
nilai tanggungjawab profesional
dengan integritas setinggi mungkin
f. Prinsip Obyektifitas
Harus menjaga obyektifitas dan bebas dari benturan
kepentingan dalam pemenuhan kewajibannya
Harus menghormati kerahasiaan
informasi yang diperoleh
h. Prinsip Prilaku Profesional
Harus berprilaku konsisten dengan reputasi profesi yang baik
dan
menjauhi tindakan
yang dapat mendeskreditkan profesinya
III. ETIKA KOMPUTER
Menurut Moor (1985) dalam bukunya “What
is
Computer Ethics”
Etika komputer diartikan sebagai bidang
ilmu yang tidak
terkait secara khusus dengan teori ahli filsafat manapun dan kompatibel dengan pendekatan metodologis yang luas pada pemecahan masalah etis.
IV. PROFESIONAL DAN PROFESIONALISME
Profesional adalah Pekerja yang menjalankan
profesi.
Dalam melakukan
tugas profesi, para profesional harus bertindak objektif, artinya
bebas dari
rasa malu, sentimen, benci, sikap
malas dan enggan bertindak.
Dengan demikian seorang profesional
jelas harus memiliki profesi
tertentu yang diperoleh melalui sebuah proses pendidikan maupun
pelatihan yang khusus,
dan disamping itu
pula ada
unsur semangat pengabdian (panggilan
profesi) didalam melaksanakan suatu kegiatan kerja. Hal ini perlu ditekankan
benar untuk membedakannya
dengan kerja biasa (occupation) yang semata
bertujuan
untuk mencari nafkah dan/ atau kekayaan materiil-
duniawi
PENGERTIAN PROFESIONAL
Kelompok profesional merupakan :
kelompok yang
berkeahlian dan berkemahiran --
yang
diperoleh
melalui proses pendidikan
dan
pelatihan yang berkualitas dan
berstandar tinggi -- yang dalam menerapkan
semua keahlian dan kemahirannya yang tinggi itu hanya dapat dikontrol dan dinilai dari dalam oleh rekan sejawat, sesama profesi sendiri.
TIGA WATAK KERJA SEORANG PROFESIONAL
1. Kerja seorang profesional itu
beritikad untuk merealisasikan
kebajikan demi tegaknya kehormatan
profesi yang digeluti, dan
oleh
karenanya tidak terlalu mementingkan
atau mengharapkan
imbalan upah materiil.
2. Kerja seorang profesional itu harus dilandasi
oleh kemahiran teknis yang berkualitas tinggi yang dicapai melalui proses
pendidikan dan/atau
pelatihan
yang panjang, ekslusif
dan
berat.
3. Kerja seorang profesional -- diukur dengan kualitas teknis
dan
kualitas moral harus menundukkan
diri
pada sebuah mekanisme
kontrol berupa kode etik yang dikembangkan
dan disepakati bersama didalam
sebuah organisasi
profesi
SIFAT – SIFAT PELAKU PROFESI:
a. Menguasai ilmu secara mendalam dalam bidangnya
b. Mampu mengonversikan ilmu menjadi keterampilan
c. Selalu menjunjung
tinggi etika dan integritas profesi
PENGERTIAN PROFESIONALISME
Profesionalisme adalah menunjukan
ide, aliran, isme yang bertujuan pengembangkan profesi, agar profesi
dilaksanakan oleh profesional dengan
mengacu
kepada
norma-norma standar
dan kode etik serta memberikan layanan terbaik kepada klien
Sikap seorang profesional:
a. Komitmen tinggi
b. Tanggung jawab
c. Berfikir sistematis
d. Penguasaan
materi
e. Menjadi bagian masyarakat professional
Empat
prespektif
dalam
mengukur
profesionalisme
menurut
Gilley dan Enggland
:
a.
|
Pendekatan berorientasi Filosofis
|
|
|
Pendekatan
lambang
profesional,pendekatan
sikap
individu
|
dan
|
|
pendekatan electic
|
|
b.
|
Pendekatan perkembangan bertahap
|
|
|
individu (dengan minat sama) berkumpul
mengidentifikasi
|
dan
|
mengadopsi ilmu
membentuk
organisasi
profesi membuat
kesepakatan
persyaratan profesi
menentukan kode etik
merevisi persyaratan
c. Pendekatan berorientasi karakteristik
etika sebagai aturan langkah,
pengetahuan yang terorganisir, keahlian dan kompetensi
khusus,tingkat
pendidikan minimal,sertifikasi keahlian.
d. Pendekatan berorientasi non-tradisional
mampu melihat dan merumuskan karakteristik unik dan kebutuhan
sebuah profesi
V. PRINSIP-PRINSIP YANG MENJADI
TANGGUNG JAWAB SEORANG
PROFESIONAL
Sumber: kode etik telematika
1. Prinsip 1
– Holistic (Keseluruhan)
Profesional memperhatikan keseluruhan
sistem komponen-kompenen
darijasa/praktek yang diberikannya
agar dapat menghindari
dampak negatif
terhadap salah
satu atau beberapa komponen
yang terkait dengan sistem
tersebut.
2. Prinsip 2 – Optimal (Terbaik)
Profesional selalu
memberikan jasa/prakteknya
yang terbaik
bagi perusahaan.
3. Prinsip 3 - Life Long
Learner
(Belajar
sepanjang
hidup)
Profesional selalu belajar sepanjang hidupnya
untuk menjaga wawasan dan ilmu
pengetahuan sekaligus mengembangkannya sehingga
dapat
memberikan jasa/prakteknya yang lebih berkualitas
daripada sebelumnya.
4. Prinsip 4 – Integrity (Kejujuran)
Profesional
menjunjung
tinggi nilai-nilai
kejujuran serta
bertanggung jawab
atas integritas (kemurnian) pekerjaan
atau jasanya.
5. Prinsip 5 – Sharp
(Berpikir
Tajam)
Profesional
selalu cepat tanggap terhadap
permasalahan yang ada dalam jasa/praktek yang
diberikannya, sehingga dapat
menyelesaikan masalah tersebut secara cepat dan tepat.
6. Prinsip 6 – Team
Work (Kerjasama)
Profesional
mampu bekerja sama dengan Profesional lainnya untuk
mencapai suatu obyektifitas.
7. Prinsip 7 – Innovation (Inovasi)
Profesional selalu berpikir ataupun
belajar untuk mengembangkan kreativitasnya agar
dapat mengemukakan ide-ide baru sehingga mampu menciptakan peluangpeluang yang baru atas
jasa/praktek yang diberikannya.
8. Prinsip 8 – Communication (Komunikasi)
Profesional mampu berkomunikasi dengan baik dan benar sehingga dapat menyampaikan obyektifitas
pembicaraan yang dimaksudkan
secara tepat. Kedelapan prinsip tersebut dapat disingkat menjadi “HOLISTIC”, yaitu: Holistic,Optimal, Life long learner,
Integrity, Sharp, Team work, Innovation, dan Communication